EVALUASI TA DAN SKRIPSI

01.44 by Perawat Kreatif · 0 comments


EVALUASI TA DAN SKRIPSI
1.1       Tim Penguji
1.1.1     Syarat Dosen Penguji
Penguji/penelaah dari luar Pembimbing harus mempunyai latar belakang pendidikan kesehatan. Untuk penguji TA minimal sudah bergelar S-I/D-IV, sedangkan penguji untuk skripsi minimal S 2 Kesehatan, dan memahami materi Tugas Akhir /Skripsi serta telah berpengalaman bekerja minimal 4 ( empat  tahun.
1.1.2     Prosedur Penunjukan Dosen Penguji
1)     Ka. LPPM mengusulkan daftar penguji beserta daftar mahsiswa yang akan diujinya, kepada ketua STIKes.
2)     Ka. LPPM menyusun usulan Penguji berdasarkan topik/judul penelitian mahasiswa
3)     Setelah daftar penguji disetujui oleh Ketua STIKes, Ka. LPPM mengumudan membuat surat undangan kepada setiap penguji beserta jadwal ujiannya.
1.2       Seminar Proposal
1.2.1     Syarat Seminar Proposal
Adapun syarat dapat mengikuti seminar proposal adalah:
1)     Proposal telah disetujui oleh dosen pembimbing
2)     Telah menyelesaikan persyaratan administrasi sesuai ketentuan institusi
3)     Mempunyai lembar konsultasi bimbingan dengan Frekwensi konsultasi adalah sebagai berikut :
a)   Penyusunan proposal sampai seminar proposal minimal 3 x,
b)   Seminar proposal sampai ujian Karya Tulis Ilmiah : minimal 5 x,
c)   Mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan minimal Frekwensi konsultasi dapat ditolak untuk memulai langkah berikutnya.
4)     Pernah mengikuti seminar proposal sebagai audien minimal 2 x, kecuali mahasiswa yang maju sampai urutan ke lima.
1.2.2     Prosedur Seminar Proposal
Apabila proposal penelitian telah disetujui Dosen Pembimbing, dapat diselenggarakan seminar proposal.
1)   Mahasiswa mengisi lembar pengajuan seminar di masing-masing prodi yang ditandatangani oleh Dosen Pembimbing I, Pembimbing II dan Ka. Prodi yang bersangkutan (lampiran 1).
2)   Ka. Prodi yang bersangkutan memberikan rekomendasi secara tertulis kepada Ka. LPPM tentang daftar mahasiswa yang siap melaksanakan seminar proposal
3)   Ketua LPPM mengatur jadwal pelaksanaan seminar proposal dan memberikan surat undangan seminar proposal ke Pembimbing dan Penelaah atas nama Ketua STIKes.
Seminar proposal dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri oleh :
·         2 (dua) orang Penelaah, yaitu Pembimbing I dan Penelaah dari luar Pembimbing.
·         Pembimbing II sebagai Moderator.
1.2.3     Ujian Proposal
Ujian Proposal berlangsung 60 menit. Pembagian waktu tersebut adalah sebagai berikut :
·         Pembukaan oleh moderator       :    5 menit
·         Penyajian oleh peserta              :    10 menit
·         Tanya jawab                            :    40 menit
·         Penutup                                  :    5 menit
Setelah selesai ujian para penguji/Penelaah dan Pembimbing bermusyawarah tanpa dihadiri oleh peserta dan audiens untuk menentukan kelayakan proposal. Adapun dinyatakan layak proposal tersebut jika mendapat nilai baik (minimal 3,00).
1.3       Ujian Sidang
1.3.1     Syarat Ujian Sidang
Adapun syarat dapat mengikuti ujian sidang adalah:
1)   Karya Tulis telah disetujui oleh dosen pembimbing
2)   Karya Tulis telah diterima oleh pembimbing dan penguji minimal 2 hari sebelum ujian sidang
3)   Telah menyelesaikan persyaratan administrasi sesuai ketentuan institusi
4)   Pernah mengikuti sidang TA/Skripsi sebagai audien minimal 2 kali, kecuali mahasiswa yang maju sampai urutan ke lima.
1.3.2     Prosedur Ujian Sidang
Apabila karya tulis telah disetujui Dosen Pembimbing, dapat diselenggarakan ujian sidang. Adapun prosedur tersebut sebagai berikut :
1)   Mahasiswa mengisi lembar pengajuan ujian usulan penelitian yang ditandatangani oleh Dosen Pembimbing I dan II dan diketahui oleh Ka. Prodi yang bersangkutan (lampiran 1)
2)   Ka. Prodi yang bersangkutan memberikan rekomendasi secara tertulis kepada Ka. LPPM tentang daftar mahasiswa yang siap melaksanakan ujian sekarang.
3)   Ketua LPPM mengatur jadwal pelaksanaan ujian sidang dan memberikan surat undangan ujian sidang ke Pembimbing dan
1.3.3     Ujian Sidang
Ujian Sidang berlangsung 100 menit. Pembagian waktu tersebut adalah sebagai berikut :
·         Pembukaan oleh pembimbing II  :   3 menit
·         Penyajian oleh peserta               :   17 menit
·         Tanya jawab                             :   75 menit
·         Penutup                                   :   5 menit
Setelah selesai ujian para penguji/ penelaah bermusyawarah tanpa dihadiri oleh peserta dan audiens untuk menentukan nilai ujian sidang. Adapun dinyatakan lulus ujian sidang tersebut jika mendapat nilai baik (minimal 3,00).
1.4       Penilaian TA dan Skripsi
Nilai akhir TA dan Skripsi diperoleh dari :
Seminar                                       :   30 %
Proses Bimbingan TA/Skripsi           :   30 %
Ujian Sidang TA/Skripsi                  :   40 %


a.   Penilaian Seminar Proposal :
No.
Aspek yang dinilai
Nilai
Bobot
 Mutu
 ( NxB )
1 - 4
1.             
Kosep pemikiran : Kejelasan masalah dan latar bealakang, tujuan penelitian, kerangka konsep, definis operasional, dan hipotesa (bila ada), kejelasan hubungan antara komponen-komponen tersebut

2

2.           
Penggunaan Kepustakaan : Relevansi kepustakaan, komprehensivitas, keterkinian (up to date) bahan pustaka

1

3.             
Metodologi Penelitian :
Desain penelitian, metode statistik dan/atau metode analisis data yang digunakan, alasan pemilihan metode, kelengkapan instrumen penelitian.

2

4.             
Penyajian lisan :
Kemampuan peserta dalam bata waktu yang diberikan, untuk menyajikan intisari penulisan dengan jelas dan ringkas, yang disajikan hanya yang terdapat dalam tulisan lengkap
EfeTAfitas penggunaan alat bantu komunikasi.

2

5.             
Tanya Jawab :
a.   Penguasaan peserta dalam pengetahuan yang ada hubungannya dengan Karya Tulis Ilmiah
b.   Kemampuan menjawab secara sistematis, jelas, dan logis dalam kaitan dengan pertanyaan yang diajukan

2

6.             
Kerapihan dan Kesopanan
a.   Kerapihan uniform
b.   Pengucapan salam sebelum dan setelah ujian

1

Jumlah

10


        Penilaian untuk seminar proposal :

Jumlah Mutu
                                Nilai =    .........
                                                10

b.   Penilaian Proses Karya Tulis Ilmiah :
No.
Aspek yang dinilai
Nilai
Bobot
 Mutu
 ( NxB )
1 - 4
1.             
Kemampuan menerima masukan dari Pembimbing

1

2.             
Kesungguhan dan keterampilan dalam mempersiapkan lapangan

1

3.             
Usaha dan isitiatif untuk menemui Pembimbing dalam mengadakan kontak bimbingan

1

4.             
Kesungguhan dalam mencari dan membaca literatur

1

5.             
Kedisiplinan, kegigihan, dan kesungguhan kerja

1

6.             
Kerapihan dan ketelitian kerja

1

Jumlah**

6








        Penilaian untuk proses bimbingan Karya Tulis Ilmiah :

 Total Nilai
                                  Nilai = .........
                                                6


c.   Penilaian Ujian Sidang :
No.
Aspek yang dinilai
Nilai
Bobot
 Mutu
 ( NxB )
1 - 4
1.    
Materi :
a.   Relevansi teori, konsep dan bahasan terhadap permasalahan yang dikemukakan, ketepatan penggunaan, cara pengumpulan data, analisis dan pembahasan permasalahan yang dihadapi, penarikan kesimpulan serta pengajuan saran yang berkaitan dengan penelitian yang bersifat tepat guna,
b.   Cara penyajian tabel, gambar dan data pada umumnya.



2.    
Penyajian lisan :
Kemampuan peserta dalam batas waktu yang diberikan, untuk menyajikan intisari penulisan dengan jelas dan ringkas, yang disajikan hanya yang terdapat dalam tulisan lengkap Efektifitas penggunaan alat bantu komunikasi.



3.    
Sistem penulisan :
a.   Kesinambungan antar paragraf, antar bab dalam susunan atau urutan penulisan
b.   Pengulangan yang tidak perlu
c.   Susunan bahasa dan penggunaan istilah asing konsistensi
d.   Cara penulisan kepustakaan & rujukan



4.    
Tanya Jawab :
a.   Penguasaan peserta dalam pengetahuan yang ada hubungannya dengan Karya Tulis Ilmiah
b.   Kemampuan menjawab secara sistematis, jelas dan logis dalam kaitan dengan pertanyaan yang diajukan.



5.    
Kesimpulan & Saran :
a.   Kesimpulan : Kesesuaian antara tujuan dan hasil penelitian.
b.   Saran : kesesuaian dengan hasil kesimpulan penelitian.



6.    
Kerapihan dan Kesopanan
a.   Kerapihan uniform
b.   Pengucapan salam sebelum dan setelah ujian



Jumlah




        Penilaian untuk Karya Tulis Ilmiah :

Jumlah Mutu
                                 Nilai =  .........
                                                11
  

Nilai akhir Karya Tulis Ilmiah mengikuti pedoman, seperti yang tertera dalam tabel pedoman penilaian.
Tabel Pedoman Penilaian :
Huruf
Kisaran
Kategori
A
4,00
Sangat Memuaskan
B
3,00 – 3,99
Baik
C
2,00 – 2,99
Cukup
D
1,00 – 1,99
Kurang
E
< 1,00
Gagal


Pengumpulan Nilai Hasil Ujian Sidang
Setelah nilai tiap Penguji terisi, ketua tim penguji megumpulkan dan menghitung rata-rata nilai para penguji. Angka rata-rata itu kemudian diberikan ke bagian akademik maing-masing program studi untuk diolah menjadi nilai akhir. Adapun ketentuan selisih nilai antara penguji yaitu tidak lebih dari 0,50 dengan ketentuan pembulatan sebagai berikut:
·         < 0,50 : diabaikan
·         > 0,50 : dibulatkan keatas

comments

0 Responses to "EVALUASI TA DAN SKRIPSI"

Posting Komentar

Matur Tengkeyu atas Komentar dan Saranya..